Bitung – Sistim pengaturan drainase yang dilakukan jajaran Pemkot dinilai asal jadi dan tanpa perhitungan yang matang. Akibatnya, sudah menjadi pemandangan yang lumrah setiap hujan drainase tak mampu menampung air dan meluber menggenangi jalan dan pemukiman warga.
Salah satu contoh drainase di depan PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS) yang dilaporkan pihak perusahaan ke DPRD karena tak mampu menampung curah hujan sehingga menjadi langganan banjir. Dan, Senin (8/12/2014), Komisi C DPRD Kota Bitung menindaklanjuti aduan PT SMS itu dengan menggelar rapat dengar pendapat.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Superman Gumolung meminta Dinas PU Kota Bitung agar segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan istansi terkait untuk penambahan saluran pembuangan ke laut di depan Perusahaan PT SMS.
“Dinas Tata Ruang lebih selektif dalam penerbitan ijin membangun di sekitar jalan 46 sekaligus memeriksa master plan, IMB dan kelengkapan ijin yang lain,” kata Gumolung.
Hearing itu juga meminta Dinas PU sesegera mungkin melakukan pembersihan di depan PT SMS juga di sepanjang jalan protokol agar tidak terjadi banjir.
“Ini harus diseriusi karena saat ini musim penghujan sehingga harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Jefry Wowiling menyarankan agar pihak perusahaan dan PU Kota Bitung bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan. Wowiling menawarkan beberapa cara, yakni membangun Sumur resapan, CSA dan melakukan pembersihan di drainase bekerjasama dengan masyarakat setempat.(abinenobm)