Manado – Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Sulut antara pemohon Elly Engelbert Lasut (E2L) dan KPU Sulut, dimulai pukul 20:30 WITA, Rabu (16/9/2015).
Keputusan dibacakan bergantian 3 pimpinan Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, Syamsurizal Musa dan Johnny Suak.
Pihak pemohon hadir David Bobihoe, kuasa hukum Febro Takaindengan dan ketua tim Victor Rompas. Sementara pihak termohon KPU Sulut hadir 3 komisioner yaitu Yessy Momongan, Ardiles Mewoh dan Fachrudin Noh.
Hingga berita dipublish pembacaan keputusan oleh Bawaslu sementara berlangsung.
(jerrypalohoon)
Manado – Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Sulut antara pemohon Elly Engelbert Lasut (E2L) dan KPU Sulut, dimulai pukul 20:30 WITA, Rabu (16/9/2015).
Keputusan dibacakan bergantian 3 pimpinan Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, Syamsurizal Musa dan Johnny Suak.
Pihak pemohon hadir David Bobihoe, kuasa hukum Febro Takaindengan dan ketua tim Victor Rompas. Sementara pihak termohon KPU Sulut hadir 3 komisioner yaitu Yessy Momongan, Ardiles Mewoh dan Fachrudin Noh.
Hingga berita dipublish pembacaan keputusan oleh Bawaslu sementara berlangsung.
(jerrypalohoon)