TOMOHON, beritamanado.com – Dalam perkembangan dan kemajuan Kota Tomohon tidaklah lepas dari berbagai hambatan dan pastinya akan dijadikan tantangan bahkan motivasi bagi semua pihak untuk berupaya lebih baik lagi.
Demikian diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sidang paripurna buka tutup masa persidangan DPRD Kota Tomohon, Rabu (16/09/2015). “Untuk itu dalam berbagai keberhasilan yang telah diraih kaitnnya kesejahteraan masyarakat Tomohon di triwulan sebelumnya di tahun 2015 ini maka diharapkan juga kita semua dapat mempertahankan dan melanjutkannya di sisa tahun ini dan dengan tekad dan komitmen yang kuat dalam membangun Kota Tomohon yang sama-sama kita cintai dan banggakan,” ujar Eman.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pengajuan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tomohon. Dalam kesempatan tersebut, Eman mengatakan untuk perubahan Perda OPD di lingkup Pemkot Tomohon dalam rangka optimalisasi kinerja, efektivitas, sinkronisasi program terpadu, efisien dan profesional sehingga pelayanan publik lebih meningkat yang pada akhirnya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan Perda OPD meliputi pemisahan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah menjadi Dinas Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah. Dinas Kesehatan dan Sosial akan menjadi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sedangkan untuk Badan Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu digabungkan dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri oleh para anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ray)