Bitung – Kendati selalu terlambat dalam memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Pemkot tetap saja mengalokasikan anggaran yang jumlahnya ratusan juta untuk membantu Parpol.
Menurut Kepala sub Bidang Fasilitas Parpol, Pemilu, Pilpres dan Pilkada Kesbangpol Pemkot Bitung, Audy Rantung total bantuan Parpol di tahun 2015 yang lalu sebanyak Rp719.174.899. Dan jumlah bantuan tahun ini tetap sama dengan jumlah itu.
“Dana itu dibagi ke 10 parpol berdasarkan perolehan kursi yang diraih dalam Pilcaleg beberapa waktu lalu,” kata Audy, Rabu (20/4/2016).
“Laporan saat ini memang terlambat namun sementara kami verifikasi sebagian karena jika ada yang kurang akan dikembalikan ke Parpol yang bersangkutan untuk dilengkapi kemudian dilaporkan ke BPK untuk diperiksa,” ujarnya.
Audy menjelaskan, besaran jumlah bantuan Parpol mengacu pada Surat Keputusan Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/16/2016 tertanggal 19 Januari 2016 tentang pemberian bantuan kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Bitung.
“Juga beradasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara perhitungan penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol,” katanya.
Ia mengatakan, dalam Permedagri juga mengatur penggunaan bantuan Parpol sebesar 60% digunakan untuk pendidikan politik sementara sisanya 40% untuk kesekretariatan.
“Selama ini penggunaannya tidak masalah, cuma pemasukan LPJ yang selalu terlambat,” katanya.(abinenobm)