Manado – Siswa SMK Negeri 3 Manado yang telah mengakhiri pendidikannya, diwajibkan untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi. Dikatakan Kepala SMK Negeri 3 Manado, Drs James Senewe, ujian sertifikasi kompetensi tersebut dilaksanakan atas kerjasama dengan Lembaga Sertifiaksi Profesi (LSP). “Nantinya siswa akan mendapatkan ijazah sertifi-kasi kompetensi, yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan,” tukasnya.
Bagi siswa yang mengikuti ujian sertifikasi, lanjut Senewe, tidak dipungut biaya. “Gratis, tidak dikenakan biaya. Karena sudah disiapkan pemerintah. Di mana kompetensinya akan disesuaikan dengan jurusan,” ungkapnya sambil menambahkan bahwa untuk saat ini, jurusan yang direkomendasikan untuk mengikuti ujian sertifikasi meliputi jurusan busana dan kecantikan. “Untuk pelaksanaan ujian, akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini,” katanya. (lo)
Manado – Siswa SMK Negeri 3 Manado yang telah mengakhiri pendidikannya, diwajibkan untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi. Dikatakan Kepala SMK Negeri 3 Manado, Drs James Senewe, ujian sertifikasi kompetensi tersebut dilaksanakan atas kerjasama dengan Lembaga Sertifiaksi Profesi (LSP). “Nantinya siswa akan mendapatkan ijazah sertifi-kasi kompetensi, yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan,” tukasnya.
Bagi siswa yang mengikuti ujian sertifikasi, lanjut Senewe, tidak dipungut biaya. “Gratis, tidak dikenakan biaya. Karena sudah disiapkan pemerintah. Di mana kompetensinya akan disesuaikan dengan jurusan,” ungkapnya sambil menambahkan bahwa untuk saat ini, jurusan yang direkomendasikan untuk mengikuti ujian sertifikasi meliputi jurusan busana dan kecantikan. “Untuk pelaksanaan ujian, akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini,” katanya. (lo)