Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terus menyeriusi pembangunan Waduk Kuwil-Kawangkoan di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Hal tersebut ditandai dengan akan dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Balai Sungai Sulawesi I bersama Koordinator dan Ketua serta Anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Rabu (24/1/2018).
Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, melalui Kabag Umum Jackson Ruaw mengatakan, benar akan dilaksanakan rapat dengar pendapat terkait pembangunan waduk Kuwil-Kawangkoan
“Telah diberikan undangan ke Kepala Balai Sungai Sulawesi I dan ke Koordinator Komisi 3 serta Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD Sulut. Dijadwalkan akan di laksanakan di ruang rapat 24 Januari, pukul 13.00 Wita,” ujar Jackson Ruaw.
Lanjut Jackson Ruaw, hal tersebut berdasarkan surat pimpinan komisi 3 DPRD Sulut nomor 7/Kom-III/I/2018 tertanggal 22 Januari 2018.
“Surat ditanda-tangani Ketua DPRD Sulut Andrei Angow,” pugkas Jackson Ruaw.
(***/JerryPalohoon)