Sangihe, BeritaManado.com — Berlangsung alot kurang lebih selama 4 hari sejak Selasa, (5/4/2022) lalu, akhirnya Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2021 rampung.
Hal ini ditandai dengan penyerahan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sangihe TA 2021
Jumat (8/4/2022) dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di ruang rapat DPRD Kepulauan Sangihe.
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi catatan strategis DPRD Sangihe terhadap LKPJ Bupati Sangihe Tahun Anggaran 2021, dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sangihe.
Juga hadir Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana serta pejabat di lingkungan Pemkab Sangihe.
Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe nomor 2/KTPS/DPRD/IV-2022 tentang rekomendasi catatan strategis terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021 diantaranya, Penyusunan Dokumen LKPJ, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Infrastruktur, Pemerintahan Umum, Pelayanan Sosial Dasar Kemasyarakatan serta Kesehatan.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana memberi apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan meski ditengah kesibukan masing-masing dalam tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat namun bisa melaksanakan agenda Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Sangihe tahun 2021.
“Terima kasih juga kepada DPRD karena sudah menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 disertai rekomendasi-rekomendasi penting. Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menerima masukan dan akan menindak lanjuti rekomendasi tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo berharap rekomendasi dewan hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Sangihe.
Sedangkan bagi dewan dapat dijadikan sebagai bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas agar apa yang telah menjadi kesepakatan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan secara bersama.
“Ini menjadi harapan dewan kiranya ke depan ada perbaikan ada penyesuaian-penyesuaian signifikan pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, dan pelayanan kemasyarakatan sebagaimana yang direkomendasikan”, pungkasnya.
(Erick Sahabat)