Manado – Terungkap pada rapat pembahasan RAPBD 2014, Komisi 2 Deprov bersama Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Bakorlu) Provinsi Sulut, Rabu (20/11) siang, tunjangan penyuluh lapangan hanya Rp100 ribu perbulan.
“Dana penyuluh lapangan harus menyesuaikan pergub.
Tenaga penyuluh penting, yang belum terbayar harus dibayar. Nilai 100 ribu perbulan dengan inflasi saat ini maka angka ini tidak manusiawi lagi. Kami usul 200 ribu,” ujar anggota komisi 2, Victor Mailangkay.
Soal tunjangan penyuluh lapangan 100 ribu diklarifikasi Kepala Sekretariat Bakorlu, J.V Senduk. Menurutnya, anggaran 100 ribu rupiah dari pemerintah provinsi merupakan tunjangan transportasi.
“100 ribu itu hanya transport karena mereka juga mendapatkan tunjangan lainnya seperti gaji dan TKD, serta tunjangan APBN 400 ribu diluar gaji dan TKD. Kalau ditotal pasti diatas UMP. (Jerry)