Jakarta, BeritaManado.com — Sektor Agraria yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi menimbulkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewaan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Menyikapi beragam persoalan yang berhubungan dengan Agraria, Kamis (8/7/2021) kemarin, Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD dalam pertemuan BAP DPD RI dengan instansi terkait menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Senator Maya Rumantir, bahwa di tengah-tengah euphoria tentang reformasi agrarian yang akhir-akhir ini semakin banyak dikumandangkan berbagai pihak, namun masih saja terdapat sejumlah persoalan yang melibatkan rakyat.
Dijelaskan Senator Maya Rumantir, jauh sebelum UU Pokok Agraria dicanangkan pada 1960, selalu ada upaya perbaikan kepemilikan lahan di masyarakat, akan tetapi saat ini masalah lahan selalu dikuasasi oleh investor sehingga menyebabkan rentannya lahan ulayat milik rakyat dengan mudah berpindah tangan.
“Hal ini tentu saja dapat menimbulkan permasalahan dan konflik terkait lahan terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sengketa lahan cenderung merugikan petani pemilik lahan atau masyarakat kecil. Sektor Agraria membutuhkan penataan yang baik dan benar,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Pada kesempatan itu juga menurut Senator Maya Rumantir, BAP DPD RI menyoroti pelaksanaan reformasi agrarian bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, namun sangat perlu dilaksanakan sebagai upaya mensejahterakan rakyat, sebab itu hal-hal seperti itu harus diselesaikan dengan baik.
Reformasi Agraria itu sendiri harus terus disuarakan oleh berbagai kalangan sehingga pihak yang mengambil keputusan atau kebijakan dapat mendengar seruan rakyat kecil sebagai pe gguna lahan.
“Hal ini berkaitan dengan kepastian hukum bagi rakyat untuk memanfaatkan lahan yang ada dan juga mendapat perlindungan hak-haknya,” tandasnya.
Adapun pertemuan tersebut terkait dengan pengaduan warga masyarakat di beberapa daerah dengan pemerintah daerah, dimana sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Melihat perkembangan yang ada, saya melihat sepertinya ada sejumlah kendala dan hambatan yang perlu mendapat perhatian seperti kurangnya sosial kontrol dan koordinasi dengan pihak terkait. Maka dari itu saya usulkan agar masyarakat aktif melakukan monitoring serta koordinasi kepada semua stakeholder terutama kepada perusahaan untuk menntaskan dokumen-dokumen tindak lanjut hasil pertemuan pemerintah dan DPD RI,” harapnya.
Khusus di Kabupaten Bangka, dengan mengamati hasil pertemuan dengan pemeritnah setempat soal kemitraan membangun kebun plasma, Senator Maya Rumantir juga memberikan beberapa rekomendasi agar melaksanakan forum konsultasi dengan membentuk tim khusus bersama mitra, dimana perusahaan merumuskan langkah-langkah apa yang akan ditempuh sehingga dua pihak tidak merasa dirugikan.
“Penting juga dalam hal ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanganan dari hasil pertemuan-pertemuan, baik pihak pemerintah maupun masyarakat untuk diambil kesimpulan,” ucapnya.
(Frangki Wullur)