Manado, BeritaManado.com — Senator RI Dr. Maya Rumantir, MA. PhD memberikan apresiasi keputusan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) tentang investasi minuman beralkohol.
Hal itu dilakukan Presiden Joko Widodo setelah mendengan masukan dari daerah-daerah, tokoh agama, ormas dan lainnya.
Menurut Anggota Komite III DPD RI ini yang juga menyampaikan masukan kepada Presiden Jokowi, bahwa pada dasarnya memang minuman keras (miras) dapat merusak unsur-unsur kehidupan manusia yaitu fisik, mental, spiritual dan masa depan bangsa.
“Menurut saya hal itu bertentangan dengan ajaran setiap agama. Dampak negatifnya cukup besar, dari miras selain merusak fisik, mental dan spiritualnya, bahkan sangat mungkin terjadi tindakan kriminal dan kekerasan lainnya, mulai dari kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), terhadap istri dan anak-anak dalam keluarga maupun perkelahian antar warga. Apalagi di masa pandemi Covid 19 ini dapat pula memicu tindakan kriminal hingga dapat muncul kasus-kasus kriminal lain yang pasti sangat merugikan pembangunan SDM unggul Indonesia Maju, yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi saat ini. Hampir setiap hari bisa dilihat secara langsung di masyarakat maupun lewat berita radio, medsos online dan siaran televisi. Tidak hanya itu, sejumlah permasalahan keluarga tak terkecuali perceraian juga marak berawal dari pengaruh negatif dari minuman keras,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkannya, mungkin ada baiknya investasi itu diarahkan untuk mengubah bahan dasar pembuat minuman beralkohol untuk kepentingan industri atau lainnya.
“Ini akan jauh lebih baik daripada melegalkan miras untuk dikonsumsi masyarakat yang disadari atau tidak bisa menjadi akar dari timbulnya masalah-masalah sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Kabar terkini terkait Perpres Izin Investasi Miniman Beralkohol sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani 2 Februari 2021 akhirnya dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
Senator Maya Rumantir memberikan apresiasi atas respon Preaiden Jokowi, karena memang ada dampak negatif jika minuman beralkohol itu nantinya bebas beredar.
“Saya rasa pemerintah perlu mengkaji lagi hal-hal menyangkut Perpres tersebut. Intinya jangan sampai keberadaan minuman beralkohol justeru menambah persoalan di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, daerah-daerah yang mendapat izin investasi yaitu Sulawesi Utara, NTT, Bali sambil memperhatikan tradisi budaya dan kearifan lokal yang ada.
(Frangki Wullur)