AW saat di Mapolsek Likupang.
TOMOHON, beritamanado.com – AW alias Angga, warga Kelurahan Matani II Kecamatan Tomohon Tengah, terduga pelaku pembunuhan terhadap Astrid Akay, mahasiswi semester VII STT Parakletos Tomohon diamankan oleh warga Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Rabu (04/02/2015).
Informasi yang dirangkum beritamanado.com menyebutkan, hal tersebut berawal ketika terduga yang tak dilengkapi dengan identitas diri didapati sedang wara-wiri di kampung tersebut. Warga pun mulai mencurigainya apalagi berita pembunuhan terhadap Astrid Akay langsung heboh yang juga telah sampai ke telinga warga di sana.
Warga pun langsung mengamankannya dan menyerahkan ke pihak berwajib. “Ya, dijemput di Polsek Likupang setelah diamankan warga Desa Pulisan. Dia (AW, red) memang sempat ke Bitung sebelum sampai di sana,” ungkap KBO Reskrim Polres Tomohon Ipda Arie Hasan. (ray)