TOMOHON, beritamanado.com – Caroll Senduk SH memimpin sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Selasa (07/11/2017).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan sembilan sikap, seperti perencanaan APBD tahun 2018 memiliki acuan pedoman penyusunan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 yang mengamanatkan agar APBD kabupaten/kota disinkronisasi dengan kebiiakan pemerintah pusat dalam rangka implementasi pembangunan nasional untuk memenuhi Nawa Cita dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat termasuk daerah kita Kota Tomohon.
Memberikan apresiasi atas rancangan APBD tahun 2018 yang sudah mengalokasikan anggaran belanja langsung Rp 447.577.647.394 lebih desar daripada belania tidak langsung sejumlah Rp 282.835.458.727 meskipun demikian terdapat belania pegawai sejumlah Rp 60.044.046.172 dalam belania langsung. Selanjutnya memberikan apresiasi atas rancangan APBD tahun 2018 yang sudah memprosentasikan anggaran minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk bidang kesehatan.
Ada juga Pemerintah Kota Tomohon hendaknya memberikan rincian rencana lokasi pelaksanaan dan syarat pemberian dana hibah pengembangan pemukiman melalui DAK yang mencapai lebih dari Rp 13 miliar melalu Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Daerah, juga Pemerintah Kota Tomohon hendaknya memberikan rincian penjelasan lokasi pelaksanaan program kegiatan yang hanya disebutkan secara umum di Kota Tomohon seperti peningkatan jalan hotmix sejumlah Rp 35 miliar, rehabilitasi/pemeliharaan jalan dana DAK sejumlah Rp 25 miliar agar jelas dan tidak terjadi tumpang tindih.
Pemerintah Kota Tomohon harus menjelaskan mengapa semua dinas dan instansi memberikan alokasi anggaran kegiatan yang sama yakni pelaksanaan TIFF yang teranggarkan dalam Dinas Pariwisata Daerah. Fraksi berpandangan bahwa alokasi anggaran TIFF dapat dipusatkan pada satu instansi yakni Dinas Pariwisata Daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong perhatian Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kesejahteraan petani karena anggaran Rp 142 juta dalam program kegiatan peningkatan kesejahteraan petani masih sangat kecil dan tidak akan optimal meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Tomohon kemudian Fraksi PDI Perjuangan mendorong alokasi anggaran pemberdayaan kelurahan untuk diberikan di setiap kelurahan dalam jumlah yang sama dan tidak diprosentasikan berdasarkan jumlah penduduknya dan alokasi anggaran Dinas Kesehatan Daerah harus memperhitungkan penambahan belanja pegawai terkait dengan pertambahan tenaga pegawai dan belanja operasional dari RSUD Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Caroll Senduk SH memimpin sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2018 Kota Tomohon Selasa (07/11/2017).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan sembilan sikap, seperti perencanaan APBD tahun 2018 memiliki acuan pedoman penyusunan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 yang mengamanatkan agar APBD kabupaten/kota disinkronisasi dengan kebiiakan pemerintah pusat dalam rangka implementasi pembangunan nasional untuk memenuhi Nawa Cita dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat termasuk daerah kita Kota Tomohon.
Memberikan apresiasi atas rancangan APBD tahun 2018 yang sudah mengalokasikan anggaran belanja langsung Rp 447.577.647.394 lebih desar daripada belania tidak langsung sejumlah Rp 282.835.458.727 meskipun demikian terdapat belania pegawai sejumlah Rp 60.044.046.172 dalam belania langsung. Selanjutnya memberikan apresiasi atas rancangan APBD tahun 2018 yang sudah memprosentasikan anggaran minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk bidang kesehatan.
Ada juga Pemerintah Kota Tomohon hendaknya memberikan rincian rencana lokasi pelaksanaan dan syarat pemberian dana hibah pengembangan pemukiman melalui DAK yang mencapai lebih dari Rp 13 miliar melalu Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Daerah, juga Pemerintah Kota Tomohon hendaknya memberikan rincian penjelasan lokasi pelaksanaan program kegiatan yang hanya disebutkan secara umum di Kota Tomohon seperti peningkatan jalan hotmix sejumlah Rp 35 miliar, rehabilitasi/pemeliharaan jalan dana DAK sejumlah Rp 25 miliar agar jelas dan tidak terjadi tumpang tindih.
Pemerintah Kota Tomohon harus menjelaskan mengapa semua dinas dan instansi memberikan alokasi anggaran kegiatan yang sama yakni pelaksanaan TIFF yang teranggarkan dalam Dinas Pariwisata Daerah. Fraksi berpandangan bahwa alokasi anggaran TIFF dapat dipusatkan pada satu instansi yakni Dinas Pariwisata Daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong perhatian Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kesejahteraan petani karena anggaran Rp 142 juta dalam program kegiatan peningkatan kesejahteraan petani masih sangat kecil dan tidak akan optimal meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Tomohon kemudian Fraksi PDI Perjuangan mendorong alokasi anggaran pemberdayaan kelurahan untuk diberikan di setiap kelurahan dalam jumlah yang sama dan tidak diprosentasikan berdasarkan jumlah penduduknya dan alokasi anggaran Dinas Kesehatan Daerah harus memperhitungkan penambahan belanja pegawai terkait dengan pertambahan tenaga pegawai dan belanja operasional dari RSUD Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)