Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Semakin Menjamur Diduga Datang dari Jawa, Pemerintah Daerah Hanya Membiarkan

by Jerry
Minggu, 30 Juli 2017, 12:36 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Pengamen menjamur di Manado
Pengamen menjamur di Manado

 

Manado – Keberadaan pengamen jalanan di kota Manado semakin menjamur menjadi fenomena baru. Pasalnya, pengamen dulunya hanya ada di kota kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan beberapa kota di pulau Jawa dan Sumatera, sekarang sudah beralih di kota Manado yang dulu bebas pengamen.

Anggota DPRD Sulut, Denny Harry Sumolang, mengingatkan kepada pemerintah daerah melakukan langkah pro aktif. Fenomena pengamen yang menjamur dikuatirkan Manado akan menjadi kota pengamen, apalagi disinyalir sebagian besar pengamen yang berioperasi berasal dari luar daerah.

“Langkah awal pemerintah kota melalui dinas terkait melakukan operasi kependudukan. Pengamen dimintai KTP, jika bukan warga Manado apalagi mereka datang dari luar Sulawesi Utara di beri pembinaan dan dipulangkan. Jika kedapatan yang sudah pernah terjaring operasi kembali mengamen maka diberikan sanksi tegas,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Minggu (30/7/2017).

Kedepan, pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur pengamen dan pengemis seperti yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta.

“Dulu, masyarakat kita bangga karena disini tidak ada pengemis, tapi sekarang sudah terbalik ketika di Jakarta pengemis dan pengamen sudah hampir tidak terlihat, justru di Manado pengamen dan pengemis sudah menjamur. Pemeirntah daerah seperti tutup mata atas fenomena sosial ini,” tandas Denny Sumolang.

Diketahui, larangan tentang pengemis di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 40 perda tersebut, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.

Larangan juga termasuk menyuruh orang lain menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Orang atau badan pun dilarang membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.

Berdasarkan perda itu, hukuman yang dapat diterima pemberi uang adalah maksimal 60 hari kurungan penjara dan denda sejumlah Rp 20 juta. Aturan itu, menurut Basuki, masih lemah dan harus ditegakkan. (JerryPalohoon)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Denny Harry Sumolangdenny sumolangdprd sulutJerry PalohoonKota Manadomanadomichael palohoonMor BastiaanMor Dominus Bastiaanpengamenpengamen di manadoperda dki jakarta tentang pengamenperda dki jakarta tentang pengemisSteven RuntuweneVecky LumentutVicky Lumentutwakil walikota manadowalikota manado. wakil

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.