BeritaManado – Reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang dilakukan oleh setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menjadi perhatian Sekretaris DPRD Kota Manado, Michael Tandirerung.
Menurutnya, setiap anggota DPRD yang nantinya ditahun 2018 ini melakukan reses, harus mengingat betul terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban.
“Sekarang semua transaksi sudah non tunai, makanya diharapakan kedepan para Wakil Rakyat harus memberikan laporan tepat waktu agar pertanggung-jawaban masa reses di keuangan, bisa berjalan dengan baik,” kata Michael Tandirerung kepada BeritaManado.com.
Lanjut Michael Tandirerung, setiap anggota dewan wajib memasukan laporan reses, dan melaksanakan reses, karena kalau tidak akan mempunyai dampak kedepan.
“Apabila salah satu anggota dewan tidak melaksanakan reses maka akan berdampak pada anggota dewan lainnya. Kalaupun ada anggota dewan tidak memasukan laporan maka pencairan akan terhambat, sampai pada reses berikut, maupun pada kegiatan lain,” tegas Michael Tandirerung.
(Michael Cilo)