Manado – Kepala Daerah yang ada di Kabupaten/Kota se Sulut dituntut tetap mempunyai rasa tanggungjawab serta profesional dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang melalui Sekretaris Daerah Ir Siswa Rachmat Mokodongan, saat membuka rapat kerja Gubernur tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang digelar oleh Biro Pemerintahan dan Humas bertempat di Swiss-bellHotel Maloesan Manado, Rabu (10/10).
“Kinerja pemerintah daerah harus terbangun secara profesional, sehingga mampu menghadirkan dan memberikan kepastian sistem dan mekanisme sebagai perwujudan tata pemerintahan yang baik,” ujar Mokodongan.
Karena itu, dibutuhkan sinergitas bersama dengan pemerintah provinsi dalam membangun visi, sikap, komitmen bersama untuk menciptakan system penyelenggaraan pemerintahan yang prima, terpadu, dan terintegrasi guna terwujudnya tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan transparan, ujarnya.
Disamping itu, mengharapkan dapat terbangun sinergitas dalam berbagai program pemerintahan, terutama mampu menajwab berbagai isu strategis pemerintah saat ini.
“Hal yang terkait peran Gubernur dalam pelaksanaan koordinasi, pembinaan dan penyelenggaraaan pemerintahan daerah adalah sesuai dengan Undang-Undang, dalam sistem pemerintahan NKRI posisi Gubernur bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan memiliki hubungan koordinasi langsung dengan instansi vertikal di daerah,” ujarnya lagi. (Jrp)