Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Sekprov : Kabupaten/Kota Wujudkan Penataan Ruang yang Selaras

by Richard Polii
Rabu, 7 Desember 2011, 12:22 pm - Updated on Kamis, 8 Desember 2011, 20:32 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rachmad Mokodongan (foto Beritamanado)

MANADO – Seluruh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan bisa mewujudkan penataan ruang yang selaras, serasi, seimbang dan terpadu dengan tetap mempertimbangkan upaya-upaya mitigasi perubahan iklim sesuai dengan perundangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan dalam pembukaan acara sosialisasi perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan diwilayah Provinsi Sulut dan pelaksanaan kunjungan lapangan tim terpadu di Kabupaten Kota se-Sulut, yang diselenggarakan Selasa (6/12), bertempat di ruang Mapaluse Kantor Gubernur.

“Kita ketahui bersama hutan sebagai karunia dari Tuhan, yang sangat bermanfaat bagi manusia, sebagai satu penyerasi keseimbangan lingkungan lokal,” ujar Mokodongan.

Dilanjutkannya bahwa, hutan merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dengan penataan ruang, sehingga peruntukan dan fungsi kawasan hutan atau peruntukan kawasan hutan dalam revisi tata ruang wilayah provinsi dilakukan dalam rangka pemantapan dan optimalisasi fungsi kawasan hutan.

“Setiap perubahan peruntukan kawasan hutan wajib dilakukan dengan penelitian, dan harus memperhatikan aspirasi rakyat juga, untuk itu pemerintah membuat ketentuan tentang tata cara dan peruntukan kawasan hutan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2010,” ujar Mokodongan.

Dalam penataan ruang mengatur alokasi sumber daya lahan untuk berbagai penggunaan, yang mengharmoniskan kepentingan tujuan ekonomi, lingkungan dan masyarakat. Untuk itu melalui kegiatan tersebut, Sekprov mengharapkan dapat terbangun sinergitas dalam gerak pembangunan kedepan, baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota untuk mewujudkan penataan ruang yang selaras, serasi, seimbang, dan terpadu dengan tetap mempertimbangkan upaya mitigasi iklim, demi kepentingan masyarakat. (*/jrp)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Siswa Rachmat Mokodongan

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.