Bitung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan menghadiri acara sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui e-LHKPN di Balai Pertemuan Umum kota Bitung, Selasa (27/03/2018).
Dalam sambutanya Sekda mengatakan, harus diketahui bersama bahwa LHKPN adalah instrumen penting bagi upaya memberantas korupsi sebagaimana tertulis dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme juga UU 30 Tahun 2002 tentang KPK serta peraturan Walikota Bitung Nomor 31 Tahun 2017 tentang pengelolaan LHKPN Pemerintah Kota Bitung.
“Maka para penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk memberikan Laporan Harta Kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat di satu posisi jabatan tertentu. Pendaftaran dan pemeriksaan teradap LHKPN ini adalah bagian dari wewenang yang dimiliki KPK dalam rangka melaksanakan langkah atau upaya mencegaj terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Audy.
Pemeriksaan ini kata dia, menjadi sangat penting dalam rangka mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum penyelenggara negara yang terbebas dari paraktek KKN serta perbuatan lainya.
“Manfaat dari sistem ini sendiri adalah memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara menanamkan sifat kejujuran dan tanggung jawab tertib administarasi keluarga, membangkitkan rasa takut untuk berbuat korupsi agar terhindar dari fitnah selain itu, hal yang harus kita sadari bahwa dengan melaksanakan pelaporan ini maka kita akan membantu penyelenggara negara dalam hal transparansi harta kekayaan,” katanya.
Dengan asumsi lanjut Audy, ketika seorang pejabat negara melaporkan kekayaannya maka akan tercegah untuk melakukan tindak pidana serta untuk memudahkan bagi yang menggunakan LHPKN seperti masyarakat, atasan pelaporan, penegak hukum dan sebagainya.
“Dari kesadaran inilah saya mengajak segenap jajaran Pemerintah Kota Bitung setiap aturan dengan menjadi contoh yang dapat diteladani,” katanya.
Ikut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ritta Mantiri Tangkudung, Ketua Tim KPK RI, Galuh Soekardita Buana, Dina Fitri Yanti, Sari Widyaningsih serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
(***/abinenobm)