Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Sejumlah Kepsek di Mitra Terancam Sanksi

by Ruland Sandag
Selasa, 17 Januari 2017, 20:44 pm
in Mitra
A A
  • 59shares

felda tombokan

Felda Tombokan

 

 

Mitra, BeritaManado.com – Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terancam dijatuhi sanksi oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Pasalnya, hingga batas akhir pemasukan Laporan Pertanggungjawab (LPJ) bersama dokumen pendukung lainnya, tercatat baru ada 5 sekolah baik SD, SMP dan SMA/SMK yang memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Biaya Operasional Sekolah (BOS) ke Dinas Pendidikan.

“Kepada seluruh kepala sekolah agar memperhatikan hal ini, sebab sudah disepakati bahwa batas pemasukan LPJ BOS pada Rabu 18 Januari 2017 besok,” imbau Kepala Dinas Pendidikan Djelly Waruis S.Pt, MM, melalui Kabid Dikdas Felda Tombokan, Selasa (17/1/2017).

Dikatakan Felda, sesuai instruksi dari Kepala Dinas, bagi sekolah yang belum memasukan laporan yang diminta hingga deadline waktu yang diberikan, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.

“Karena itu kepada seluruh kepala sekolah, dimohon perhatian dan kerjasamanya untuk segera memasukan laporan pertanggungjawaban dan BOS paling lambat Kamis (18/1/2017) besok,” tukasnya.

Sesuai dengan data dari Dinas Pendidikan, sekolah penerima BOS untuk jenjang SD sebanyak 95 sekolah, yang memasukan LPJ baru 3 sekolah. Sedangkan
SMP penerima BOS 41 sekolah, yang memasukan LPJ baru 2 sekolah. Sementara untuk SMA/SMK dari 39 sekolah yang menerima BOS hanya 17 sekolah dan belum satu pun yang memasukan LPJ. (rulansandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 59shares
Tags: disdik mitraDjelly Waruisfelda tombokanminahasa tenggara

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.