Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Sedang Diperiksa di Polda Sulut, Vonnie Panambunan Bakal Ditahan di Sini

by Alfrits
Rabu, 28 April 2021, 10:13 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 21shares
Vonnie Anneke Panambunan

Manado, BeritaManado.com — Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kini sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya, Vonnie Panambunan telah ditangkap oleh Tim Kejaksaan Agung bekerjasama dengan tim dari Kejati Sulut.

“Sekarang masih proses pemeriksaan di Polda,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Theo Rumampuk kepada BeritaManado, Rabu.

Menurut Theo Rumampuk, untuk sementara Vonnie akan ditahan di Polda Sulut.

“Info detil nanti kami akan sampaikan lewat rilis beberapa saat lagi,” bebernya.

Vonnie sebelumnya ditetapkan tersangka dalam Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai Desa Likupang II pada BPBD Minut pada 16 Maret 2021.

Kajati Sulut, A Dita Prawitaningsih menjelaskan penetapan tersebut sesuai Surat Perintah Kejati Sulawesi Utara Nomor: B-298/P.1/Fd.1/03/2021 tertanggal 15 Maret 2021.

Sehari kemudian, tepatnya Rabu (17/3/2021) Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari Vonnie sebesar Rp4.200.000.000.

Menurut Dita Prawitaningsih, jumlah tersebut belum semuanya karena total kerugian negara mencapai Rp6.745.468.182.

“Masih ada sekitar Rp2,5 Miliar yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kajati.

Dita menegaskan, pengembalian uang negara ini atas inisiatif Vonnie Panambunan yang diserahkan melalui Penasihat Hukum tersangka.

Sekadar diketahui, Vonnie juga turut berkompetisi pada Pemilihan Gubernur Sulut 2020 namun kalah.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: Kasus pemecah ombak likupangkejati sulutminahasa utaraVAPVonnie PanambunanVonnie Panambunan ditahan

Berita Terkini

RSUP Kandou dan Unsrat Manado Komitmen Jaga Kesepakatan dalam PPDS Interna

RSUP Kandou dan Unsrat Manado Komitmen Jaga Kesepakatan dalam PPDS Interna

28 Mei 2025
Andrei Angouw Buka Pameran Buddhis Spektakuler: Simbol Toleransi dan Kerukunan Manado!

Andrei Angouw Buka Pameran Buddhis Spektakuler: Simbol Toleransi dan Kerukunan Manado!

28 Mei 2025
Dari Pembukaan Dies FISIP Unsrat, Rektor Berty Sompie: Tahun ini FISIP Bangun Gedung Baru

Dari Pembukaan Dies FISIP Unsrat, Rektor Berty Sompie: Tahun ini FISIP Bangun Gedung Baru

28 Mei 2025
Keakraban Joune Ganda dengan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin: Puji Kelezatan Makanan Manado

Keakraban Joune Ganda dengan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin: Puji Kelezatan Makanan Manado

28 Mei 2025
Presiden Macron Salah Fokus! Gambar Soekarno Disangka Presiden Prabowo

Presiden Macron Salah Fokus! Gambar Soekarno Disangka Presiden Prabowo

28 Mei 2025
Pengawasan Berjenjang Diberlakukan Guna Cegah Bullying dalam PPDS Interna Unsrat di RSUP Kandou Manado

Pengawasan Berjenjang Diberlakukan Guna Cegah Bullying dalam PPDS Interna Unsrat di RSUP Kandou Manado

28 Mei 2025
PPDS Interna Unsrat di RSUP Kandou Manado Diaktifkan, Langkah Awal Ciptakan Sistem Pendidikan Zero Bullying

PPDS Interna Unsrat di RSUP Kandou Manado Diaktifkan, Langkah Awal Ciptakan Sistem Pendidikan Zero Bullying

28 Mei 2025

Sirkuit Sepang Jadi Target Astra Honda untuk Dominasi CBR Series Berikutnya

28 Mei 2025

OJK SulutGoMalut Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Godaan Pinjol Ilegal

28 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.