Tomohon – Kapolres Tomohon Marlien Tawas SH MH Selasa, 9 Januari 2013 lalu memimpin upacara dalam rangka peringatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-32 bertempat di lapangan Mapolres Tomohon yang turut juga dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
Dalam sambutan Kapolri yang dibawakan oleh Kapolres disebutkan peringatan ini harusnya jatuh pada tanggal 30 Desember lalu namun baru dapat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia di awal tahun baru 2013. “Tertundanya peringatan ini dikarenakan padatnya kegiatan masyarakat yang membutuhkan perhatian kita bersama. Namun saya yakin dan percaya bahwa hal ini tidak mengurangi makna dan esensi peringatan hari jadi Satuan Pengamanan,” ungkap Tawas.
Dikatakannya, Satuan Pengamanan dibentuk untuk pertama kalinya melalui Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI dengan nomor SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember Tahun 1980. “Pembentukan Satuan Pengamanan sesuai dengan keputusan tersebut didasarkan pada UU Kepolisian No 3 Tahun 1961 yang selanjutnya terus diperbaharui hingga pada UU Kepolisian No 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berlaku saat ini,” jelasnya.
“Dan sebagai langka untuk melakukan pengukuhan terhadap satuan pengamanan Polri dituntut secara hukum menjalankan peran sebagai Quality Assurance (penjamin kualitas). Implementasi peran tersebut dijalankan oleh Polri dengan menertibkan surat izin operasional serta sertifikat kepada BUJP dan anggota satuan pengamanan, melakukan pelatihan, menyelenggarakan kursus spesialis dan menjalankan audit terhadap kinerja satuan pengamanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tawas juga menyentil soal tema HUT Satpam yaitu agar tetap meningkatkan kompetensi serta profesionalisme satuan pengamanan guna mewujudkan peran pengamanan swakarsa. Dimana tema ini merupakan cerminan komitmen dan semangat perubahan dari kita semua yang harus terus di realisasikan dengan mengedepankan upaya kerjasama dan konsistenbsi untuk terus mencapai kemajuan.
“Ke depan tantangan tugas dan tuntutan masyarakat akan penggunaan jasa pengamanan semakin tinggi. Dalam menjawab tantangan dan tuntutan tersebut, BUJP dan Polri didorong untuk terus dapat menjalankan kemitraan dan sinergi yang aktif dan konstruktif, dalam forum kemitraan komunitas sekuriti, sehingga kinerja satuan pengamanan akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Diakhir sambutan Tawas mengungkapkan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh komunitas security, anggota satpam, pimpinan badan usaha jasa pengamanan, asosiasi di bidang pengamanan serta seluruh stakeholder terkait atas dedikasi dan kerjasama dalam menumbuhkankebangkan satuan pengamanan di Indonesia.
“Dan kepada seluruh anggota Satpam dimanapun berada dan bertugas kami memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian. Semoga tugas yang diberikan kepada saudara sekalian dapat terus di pegang teguh dengan penuh tekad dan keiklasan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (req)
Tomohon – Kapolres Tomohon Marlien Tawas SH MH Selasa, 9 Januari 2013 lalu memimpin upacara dalam rangka peringatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-32 bertempat di lapangan Mapolres Tomohon yang turut juga dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
Dalam sambutan Kapolri yang dibawakan oleh Kapolres disebutkan peringatan ini harusnya jatuh pada tanggal 30 Desember lalu namun baru dapat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia di awal tahun baru 2013. “Tertundanya peringatan ini dikarenakan padatnya kegiatan masyarakat yang membutuhkan perhatian kita bersama. Namun saya yakin dan percaya bahwa hal ini tidak mengurangi makna dan esensi peringatan hari jadi Satuan Pengamanan,” ungkap Tawas.
Dikatakannya, Satuan Pengamanan dibentuk untuk pertama kalinya melalui Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI dengan nomor SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember Tahun 1980. “Pembentukan Satuan Pengamanan sesuai dengan keputusan tersebut didasarkan pada UU Kepolisian No 3 Tahun 1961 yang selanjutnya terus diperbaharui hingga pada UU Kepolisian No 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berlaku saat ini,” jelasnya.
“Dan sebagai langka untuk melakukan pengukuhan terhadap satuan pengamanan Polri dituntut secara hukum menjalankan peran sebagai Quality Assurance (penjamin kualitas). Implementasi peran tersebut dijalankan oleh Polri dengan menertibkan surat izin operasional serta sertifikat kepada BUJP dan anggota satuan pengamanan, melakukan pelatihan, menyelenggarakan kursus spesialis dan menjalankan audit terhadap kinerja satuan pengamanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tawas juga menyentil soal tema HUT Satpam yaitu agar tetap meningkatkan kompetensi serta profesionalisme satuan pengamanan guna mewujudkan peran pengamanan swakarsa. Dimana tema ini merupakan cerminan komitmen dan semangat perubahan dari kita semua yang harus terus di realisasikan dengan mengedepankan upaya kerjasama dan konsistenbsi untuk terus mencapai kemajuan.
“Ke depan tantangan tugas dan tuntutan masyarakat akan penggunaan jasa pengamanan semakin tinggi. Dalam menjawab tantangan dan tuntutan tersebut, BUJP dan Polri didorong untuk terus dapat menjalankan kemitraan dan sinergi yang aktif dan konstruktif, dalam forum kemitraan komunitas sekuriti, sehingga kinerja satuan pengamanan akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Diakhir sambutan Tawas mengungkapkan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh komunitas security, anggota satpam, pimpinan badan usaha jasa pengamanan, asosiasi di bidang pengamanan serta seluruh stakeholder terkait atas dedikasi dan kerjasama dalam menumbuhkankebangkan satuan pengamanan di Indonesia.
“Dan kepada seluruh anggota Satpam dimanapun berada dan bertugas kami memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian. Semoga tugas yang diberikan kepada saudara sekalian dapat terus di pegang teguh dengan penuh tekad dan keiklasan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (req)