Ratahan – Seiring dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan Satgas COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat, langsung ditindaklanjuti oleh para camat, hukum tua dan lurah.
Seperti yang dikatakan Camat Ratahan, Novry Raco, setelah adanya instruksi langsung ditindaklanjuti dan dikomunikasikan dengan pimpinan agama.
“Kami langsung komunikasikan dengan pimpinan agama dan jelaskan bahwa ini bukan berarti meniadakan ibadah,” ungkap Camat Ratahan, Novry Raco, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, ibadah tetap dilaksanakan, hanya saja yang penting model pelaksanaan ibadah tidak mengumpulkan orang.
“Jadi ada penekanan bahwa ibadah bisa tetap dilaksanakan, tetapi mengikuti protap atau terapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya tidak mengumpulkan banyak orang,” pungkas Novry Raco.
Sementara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pihaknya menyarankan agar kalau bisa kegiatan keagamaan lewat live streaming.
“Dengan sendirinya kita bersama-sama telah mendukung upaya memutus mata rantai peredaran COVID-19,” jelasnya.
Sebab menurutnya, COVID-19 belum ada obat dan salah satu solusi memutus mata rantai, yakni penerapan protokol kesehatan secara ketat dan kegiatan keagamaan maupun kemasyarakatan bisa dilaksanakan, tapi tidak mengumpulkan banyak orang.
“Memang ada yang langsung laksanakan dan ada yang belum atau masih lakukan ibadah, tapi tetap terapkan protap. Namun kami terus menjalin komunikasi terkait apa yang terbaik, jadi tidak langsung melarang. Kebetulan Jemaat GMIM Sentrum Dame Tosuraya langsung meresponnya,” ujar Novry Raco.
Pihaknya pun mengapresiasi atas dukungan tokoh agama dan pemuka agama yang mendukung menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Sementara untuk Ibadah Natal nanti, menurutnya akan mengikuti perkembangan yang ada.
“Pastinya kalau protokol kesehatan jalan di setiap kegiatan keagamaan, kami tentunya sangat mensyukuri adanya perhatian masyarakat dan jemaat,”
(Jenly Wenur)