Manado – Hasil Opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara pada Pemprov Sulut terkait dengan total temuan sebanyak 25 kelemahan dan temuan pada pemeriksaan tersebut senilai Rp 62,85 miliar yang menjadi pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan APBD Sulut pada tahun 2011 sehingga mendapatkan Opini WDP.
Atas hal itu Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang sempat merasa binggung atas penilaian BPK tersebut.
Dari temuan BPK yang dijelaskan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Rochmadi Saptogiri, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu ada temuan, misalnya soal penggunaan langsung itu di SKPD Badandiklat, Setda ada juga Setwan, temuannya macam-macam, yang jelas seluruh pengelolaan anggaran belum lagi temuan terkait aset.
Menanggapi hal itu Sarundajang yang baru saja menyandang gelar Doktor Honoris Causa dari UINMMI Malang mengatakan, dirinya sudah mengadministrasikan aset sejak tahun 70 (1970), tapi rupanya (hasil pemeriksaan BPK) masih kurang yah, kita tidak boleh kendor mengenai itu.
“Sebab WTP bukan segala-galanya, tapi justru kita harus mengecilkan semua pelanggaran-pelanggaran dan kelemahan. tapi yang penting saya tanya ke BPK apakah ada unsur korupsi tidak, ternyata tidak,” katanya.
Ia menjelaskan, dari temuan-temuan berupa keterlambatan SPJ, karna itukan dari Kabupaten/Kota yang mestinya masuk kas daerah dulu tapi digunakan, setelah dilihat juga ternyata digunakan dengan baik.
“Saat ini sudah ditindak lanjuti, setelah ditindak lanjuti itukan laporan dari pulau-pulau berupa bansos yang diambil, dicolong. Dari ribuan berkas bansos Sulut, yang diambil satu berkaspun tidak ada, semua diterima dan tidak ada masalah,” kata Gubernur Sulut yang sebelumnya berhasil mendapatkan Opini WTP dua kali berturut-turut. (jrp)