Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan dirinya tidak bisa melarang anaknya, Ivan Sarundajang (Ivansa) dan tidak juga mendukung, dirinya mengaku pada posisi sebagai Gubernur. Hal tersebut disampaikan Sarundajang setelah rapat paripurna Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2011, Selasa, (28/08/2012) sore di ruang paripurna DPRD Sulut.
“Itukan hak asasi dia, jadi saju juga tidak bisa melarang tetapi tidak mendorong, itu hak asasi dia. Dia anak saya itu benar, tapi sayakan tidak boleh kampanya untuk dia, saya netral,” tegas Sarundajang.
Terkait Pilkada Kabupaten Minahasa pada 12 Desember 2012 nanti, Sarundajang juga menghimbau kepada seluruh PNS di Kabupaten Minahasa supaya bertindak netral. Ia juga mengharapkan agar para PNS di lingkup Pemprov untuk melakukan hal yang sama.
Hal ini menjadi jawaban berbagai pertanyaan mengenai kemanakah arah dukungan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) pada Pilkada Minahasa nanti? Apakah kepada Ivan Sarundajang yang notabene puteranya sendiri yang diusung PDI-Perjuangan, ataukah kepada pasangan Careig Runtu-Denny Tombeng yang merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat. Mengingat Sarundajang sendiri saat ini menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. (jrp)