Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang selain memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Manado atas raihan piala Adipura yang ketujuh kali berturut-turut dimana dua kali yang terakhir ini sebagai Kota besar terbersih juga menyampaikan agar pemerintah kota melalui Walikota membuat perda tentang sampah. Hal ini disampaikannya karena melihat masih banyaknya sampah yang dilakukan para pedagang dipasar yang terbiasa membuang sampah di saluran air.
“Ada lagi ini kelakuan-kelakuan yang setiap hari, ada sayur, ada bulu dan macam-macam lagi dari gunung (Desa) jual di kota Manado tetapi dorang nanti potong di sini, nanti beking bersih di kota. Itu sebabnya saya sampaikan kepada Wakil Walikota coba pikirkannla, ada perda mungkin untuk mengatur hal itu atau aturan Walikota dulu melalui Camat, mandor pasar, supaya jangan menerima itu bulu-bulu atau lainnya yang belum dibersihkan,” ujar mantan Walikota Bitung saat menerima kunjungan Wakil Walikota Harley Mangindaan, SE, MSM bersama para rombongan yang membawa piala Adipura.
Alasannya bahwa limbah seperti bulu bila tinggal dibersihkan di Kota nantinya masuk disaluran air itu yang jadi bahaya karena nanti bertahun-tahun baru busuk dan hal itu membuat tersumbatnya saluran air yang ada di Kota Manado.
“Selain bulu mungkin akar-akar yang keras, daun-daun, apalagi menjelang Natal, tahun baru coba lihat dipasar nanti dibersihkan di pasar, dorang tidak bawah itu sampah di Kawangkoan stow, tapi kalau Kawangkoan pe sampah cuma kulit kacang,mungkin dari Lopana, Pondang (kampungnya Wakil Walikota Manado),” ujar Sarundajang sambil ketawa dan disambut tertawa juga oleh Mangindaan dan para pimpinan SKPD Kota Manado yang hadir serta para pejabat Pemprov.
“Bukan baku sedu (bercanda) ini tetapi ini yang terjadi, kalau di Mall-mall dia pasti ada sistem pembuangan sampah. Sampah itu jangan dibakar apalagi kalau buang dilaut ini berbahaya, pasti akan tercemar karena kebiasaan kita membuang sampah dilaut,” katanya. (Jrp)
Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang selain memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Manado atas raihan piala Adipura yang ketujuh kali berturut-turut dimana dua kali yang terakhir ini sebagai Kota besar terbersih juga menyampaikan agar pemerintah kota melalui Walikota membuat perda tentang sampah. Hal ini disampaikannya karena melihat masih banyaknya sampah yang dilakukan para pedagang dipasar yang terbiasa membuang sampah di saluran air.
“Ada lagi ini kelakuan-kelakuan yang setiap hari, ada sayur, ada bulu dan macam-macam lagi dari gunung (Desa) jual di kota Manado tetapi dorang nanti potong di sini, nanti beking bersih di kota. Itu sebabnya saya sampaikan kepada Wakil Walikota coba pikirkannla, ada perda mungkin untuk mengatur hal itu atau aturan Walikota dulu melalui Camat, mandor pasar, supaya jangan menerima itu bulu-bulu atau lainnya yang belum dibersihkan,” ujar mantan Walikota Bitung saat menerima kunjungan Wakil Walikota Harley Mangindaan, SE, MSM bersama para rombongan yang membawa piala Adipura.
Alasannya bahwa limbah seperti bulu bila tinggal dibersihkan di Kota nantinya masuk disaluran air itu yang jadi bahaya karena nanti bertahun-tahun baru busuk dan hal itu membuat tersumbatnya saluran air yang ada di Kota Manado.
“Selain bulu mungkin akar-akar yang keras, daun-daun, apalagi menjelang Natal, tahun baru coba lihat dipasar nanti dibersihkan di pasar, dorang tidak bawah itu sampah di Kawangkoan stow, tapi kalau Kawangkoan pe sampah cuma kulit kacang,mungkin dari Lopana, Pondang (kampungnya Wakil Walikota Manado),” ujar Sarundajang sambil ketawa dan disambut tertawa juga oleh Mangindaan dan para pimpinan SKPD Kota Manado yang hadir serta para pejabat Pemprov.
“Bukan baku sedu (bercanda) ini tetapi ini yang terjadi, kalau di Mall-mall dia pasti ada sistem pembuangan sampah. Sampah itu jangan dibakar apalagi kalau buang dilaut ini berbahaya, pasti akan tercemar karena kebiasaan kita membuang sampah dilaut,” katanya. (Jrp)