Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Sarundajang Ingatkan Ranperda Inisiatif Memperhatikan UU Ketenagakerjaan

by Jerry
Selasa, 20 November 2012, 12:24 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Pada paripurna DPRD Sulut untuk mendengarkan pendapat gubernur terhadap Rancangan APBD 2013 dan dua Ranperda inisiatif DPRD Sulut tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal, Selasa (20/11) siang, Gubernur SH Sarundajang mengingatkan agar pada pembahasan nanti DPRD memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

“Saya memberi apresiasi atas inisiatf DPRD Sulut. Namun saya mengingatkan untuk mempertimbangkan peraturan perundang-undangan. Secara khusus untuk pasal 27 ranperda untuk memperhatikan undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.”

“Pasal 31 menyatakan bahwa, setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih mendapatkan atau pindah pekerjaan, dan memperoleh penghasilan yang layak didalam atau di luar negeri.”

“Tenaga kerja juga harus diperlakukan secara adil dan setara tanpa diskriminasi. Penempatan tenaga kerja juga pada jabatan yang tepat sesuai keahlian.” Ujar Sarundajang.

Rapat paripurna dipimpin ketua deprov Meiva Salindeho-Lintang didampingi wakil ketua Joudie Watung dan Arthur Kotambunan. (Jerry)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutMeiva Salindeho Lintangsh sarundajangundang-undang ketenagakerjaan

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.