Manado – Memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak kembali diberikan UPTD Samsat Manado dengan memberikan perpanjangan keringanan pajak bagi kendaraan, termasuk menambah loket pembayaran pajak kendaraan.
Menurut Kepala UPTD Samsat Manado, OTB Leke SSos, hal ini sebagai bentuk pelayanan pendekatan kepada masyarakat.
Dia menambahkan, selain Samsat Corner di kawasan Mega Mas, Samsat keliling yang memberikan pelayana di Mantos dan Pasar Segar Paal Dua, kemudian Samsat Tuminting, serta Drive Thrue di 17 agustus , maka samsat bantu di wilayah Malalayang bakal dibuka sebagai pola pendekatan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
“Hal ini sekaligus mempermudah dan meringankan dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” jelas Leke.
Dengan memberikan rasa puas kepada wajib pajak merupakan suatu hal yang wajib diberikan, selain memberikan sosialisasi terkait keringanan pajak yang telah dilakukan seluruh staf pegawai di lingkup Samsat Manado maka loket pembayaran pajak kendaraan pun bakal ditambah,terang Leke.
Diapun berharap agar masyarakat menggunakan kesempatan ini baik itu program keringanan pajak kendaraan serta loket-loket pembayaran yang sudah disiapkan oleh Dipenda Sulut lewat UPTD Samsat Manado sesuai petunjuk Kadispenda Sulut Drs Marhaen Roy Tumiwa. (***/rizath polii)