Manado – Gubernur SH Sarundajang telah menetapkan UMP Sulut sebesar Rp 1.550.000. Namun penetapan UMP 2013 tersebut dinilai sudah terlambat oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Meski begitu KSPSI beranggapan nilai UMP tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja di Sulut.
“UMP ini agak terlambat ditetapkan, sebab kalau mengacu pada himbauan menteri tenaga kerja mestinya ditetapkan dua bulan sebelum pemberlakuan. Maksudnya, agar ada waktu sosialisasi termasuk dengan stake holder.
Angka 1.550.000 ini cukup baik untuk mendongkrat kesejahteraan para pekerja di Sulut. Jangan dikomparasi dengan daerah lain, karena masih-masing daerah memilih angka kebutuhan hidup layak yang berbeda-beda,” tutur Tommy Sampelan, dari KSPSI Sulut.
Sampelan berharap penetapan UMP ditindaklanjuti melalui pemberlakuan di setiap perusahaan. “Dari tahun ke tahun kita memiliki UMP yang cukup baik, tetapi dalam penerapan justru sangat buruk. Ini terjadi karena banyak pengusaha berpikir UMP ini hanya sekedar slogan. Kami mendesak pemerintah melalui dinas tenaga kerja turun lapangan dan memantau langsung,” tukas Sampelan. (Jerry)