Manado – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia Kota Manado, Drs Sammy Kaawoan, menanggapi imbauan dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Andi ZA Dulung, mengenai pentingnya memasukkan data orang miskin yang belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saat istirahat minum kopi, di sela Rapat Koordinasi Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019 di Grand Kawanua International Centre (GKIC), kepada BeritaManado.com, Sammy Kaawoan mengatakan bahwa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado sementara melaksanakan verified data lapangan.
“Kami sudah lakukan itu, tim sekarang sudah turun lapangan dan sekarang sedang verified data fakir miskin Kota Manado,” kata Kaawoan.
Dijamin Sammy Kaawoan, bagi mereka yang benar-benar layak menerima BPNT akan didata oleh Dinas Sosial.
“Kami akan mendata mereka dan akan diverifikasi,” ujar Kaawoan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Andi Z.A Dulung, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019, dengan tema ‘Sinergitas Penyaluran Bantuan Sosial Pangan’, di Grand Kawanua International Centre (GKIC) Manado, Kamis (15/8/2019).
Andi Dulung dalam sambutannya menjelaskan tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)).
“Sesuai arahan Presiden RI pada tanggal 26 April 2016, pada tahun 2017 disusun Peraturan Presiden No.63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai,” kata Andi.
Di tahun 2017 ini juga mulai dilaksanakan transformasi Rastra dari subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah kebantuan sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Transformasi ini dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017 di 44 kota,” ujar Andi.
Transformasi BPNT merupakan perwujudan strategi pemerintah sebagai upaya 6T (Tepat Sasaran, Harga, Jumlah, Mutu, Waktu dan Administrasi) dalam penanganan fakir miskin dan rentan untuk mengurangi beban pengeluaran menggunakan metode penyaluran non tunai.
“Hal ini guna mengurangi deviasi ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bantuan sosial sebagai langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti saran KPK,” tutur Andi.
Andi juga menambahkan BPNT merupakan program transformasi yang terbuka.
“Oleh karenanya perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil maupun kalangan dunia usaha,” kata Andi.
Selain penyaluran, memasukan nama bagi mereka yang layak menerima bantuan saat ini sangat penting.
“Kita tidak pernah membatasi jumlah penerima bantuan, semua tergantung pemasukkan data dari daerah, jika ada perubahan silakan masukkan ke pusat,” ungkap Andi.
Andi berharap kepada peserta agar dapat melayani masyarkat Keluarga Penerima Manfaat (KMP) dengan prima dan optimal.
“Kita sebagai pemeluk agama apapun, mengurus orang miskin itu adalah kewajiban, kita bisa hidup berguna dengan membantu orang miskin,” tandas Andi.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Rinny Tamuntuan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.
Juga hadir, Direktur Utama Perum Bulog, yang diwakili Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog, Imam Subowo, Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri, Direktur Utama Himbara yang diwakili pihak BNI, Ichsan, para pejabat eselon III di lingkungan Dit. PFM Kementerian Sosial RI, para Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.
(NovaManoppo)