JAKARTA, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melakukan audensi di Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (08/02/2018). Audensi ini guna menindaklanjuti niat untuk menghadirkan pelayanan paspor di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran Pemkot Tomohon.
“Hal ini menjadi rangkaian dari upaya untuk mewujudkan implementasi Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon. Juga untuk menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kota Tomohon menghadirkan pelayanan paspor di Wale Kabasaran Kota Tomohon,” ungkap Eman.
Dikatakannya, penambahan layanan paspor untuk publik di Kota Tomohon akan lebih melengkapi usaha Kota Tomohon dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimana sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam mengimplementasikan kehadiran negara pada masyarakat melalui pelayanan publik dan untuk meningkatkan investasi daerah
“Pelayanan paspor akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat ini dan diupayakan sebelum kita melaunching Mal Pelayanan Publik,” tuturnya.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon yang telah berinisiatif membantu tugas pelayanan keimigrasian dalam percepatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Di Sulawesi Utara terdapat empat Kantor Imigrasi yaitu di Manado, Bitung, Sangihe dan Kotamobagu, maka jika di Tomohon terdapat Unit Layanan Paspor maka Kota Tomohon telah membantu keimigrasian dalam pengembangan tugas pelayanan kami,” pungkasnya.
Nampak hadir audensi ini, Sekretaris Dirjen Lilik Bambang Lestari, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi, Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Albert Tulus SH serta Kadis Kominfo Kota Tomohon Hengkie Supit SIP.
(ReckyPelealu)
JAKARTA, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melakukan audensi di Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (08/02/2018). Audensi ini guna menindaklanjuti niat untuk menghadirkan pelayanan paspor di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran Pemkot Tomohon.
“Hal ini menjadi rangkaian dari upaya untuk mewujudkan implementasi Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon. Juga untuk menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kota Tomohon menghadirkan pelayanan paspor di Wale Kabasaran Kota Tomohon,” ungkap Eman.
Dikatakannya, penambahan layanan paspor untuk publik di Kota Tomohon akan lebih melengkapi usaha Kota Tomohon dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimana sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam mengimplementasikan kehadiran negara pada masyarakat melalui pelayanan publik dan untuk meningkatkan investasi daerah
“Pelayanan paspor akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat ini dan diupayakan sebelum kita melaunching Mal Pelayanan Publik,” tuturnya.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon yang telah berinisiatif membantu tugas pelayanan keimigrasian dalam percepatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Di Sulawesi Utara terdapat empat Kantor Imigrasi yaitu di Manado, Bitung, Sangihe dan Kotamobagu, maka jika di Tomohon terdapat Unit Layanan Paspor maka Kota Tomohon telah membantu keimigrasian dalam pengembangan tugas pelayanan kami,” pungkasnya.
Nampak hadir audensi ini, Sekretaris Dirjen Lilik Bambang Lestari, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi, Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Albert Tulus SH serta Kadis Kominfo Kota Tomohon Hengkie Supit SIP.
(ReckyPelealu)