Bitung – Hanya karena salah membaca angka perolehan suara salah satu Caleg, Ketua KPPS Kelurahan Bitung Barat 1, Haris Abdul dituding melakukan kecurangan dengan cara berupayan mencuri suara. Akibatnya, ia nyaris menjadi bulan-bulanan dari sang Caleg dan pendukunya ketika Proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara di Kantor Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa, Sabtu (12/4/2014) dini hari lalu.
“Ketika itu saya menyebut angka 2 untuk perolehan suara Caleg nomor 9 dan 4 di TPS 6 yang harusnya angka 12,” kata Abdul ketika dihubungi beritamanado.com, Minggu (13/4/2014).
Ketika dirinya menyebut angka tersebut kata dia, para saksi dari Caleg dan partai tak melakukan protes sama sekali. Dan nanti setelah dirinya membaca hasil TPS 10 untuk anggota DPR RI dan DPD, baru Caleg yang bersangkutan melakukan protes dan meminta agar kota suara TPS 6 dihitung kembali.
“Saya meyetujuiannya asalkan menyelesaikan dulu kotak suara TPS 10 dan itu diterima oleh oknum Caleg. Tapi baru akan masuk perhitungan suara DPRD tingkat kota, ia kembali meminta agar kotak TPS 6 segera dibuka dan dihitungan kembali,” katanya.
Emosi oknum Caleg tersebut kata dia makin menjadi-jadi karena sejumlah Caleg lainnya mulai datang ikut melakukan protes proses perhitungan dan rekapitulasi. “Dengan terpaksa permintaan itu kami sanggupi dan membuka kembali kotak suara TPS 6 kendati kotak suara TPS 10 belum selesai,” katanya.
Ketika dilakukan perhitungan, ternyata perolehan suara Caleg tersebut 12 bukan 2 seperti yang Abdul baca sebelumnya. Mendengar hal tersebut, oknum Caleg bukannya senang malah emosinya maskin menjadi-jadi dengan memukul meja dan menendang kotak suara.
“Papancuri samua, kase brenti ini penghitungan, jangan dilanjutkan atau kita mo bakar ini kantor lurah,” ancam Caleg tersebut.
Pihak Abdul berusaha menenangkan Caleg tersebut dengan memberikan pengertian, dan mengikuti permintaan menghentikan proses perhitungan serta rekapitulasi suara. Dan setelah suasana kembali tenang baru proses perhitungan dan rekapitulasi dilanjutkan.
Sementara itu, dari informasi, rupanya saksi yang dihadirkan dalam proses perhitungan dan rekapitulasi suara itu bukan saksi di TPS 6. Sehingga ketika Andul salah menyebutkan angka, para saksi hanya diam karena tak tahu menahu.(abinenobm)