![](https://beritamanado.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240530_171648.webp)
Manado, BeritaManado.com – Berbulan-bulan menjalin hubungan percintaan, tapi kemudian ikatan asmara diputus, padahal masih sayang-sayangnya, pastilah sakit hati. Hal inilah dirasakan lalaki 34 tahun berinisial KP alias Kel, seorang Satpam asal Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Tak terima jalinan asmaranya diputus oleh sang kekasih sebut saja Senja (24 tahun), KP pun mengambil cara nekat dengan mengancam akan menyebarkan foto syur senja yang diambil KP secara diam-diam di kamar kos milik Senja.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024, di salah satu tempat Kost, di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Tak ingin foto syur miliknya tersebar, Senja lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak Kepolisian di Kota Manado.
Dikonfirmasi pada Kamis (30/5/2024) Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob Charlie usai korban membuat laporan”, ujar Kompol May Diana.
Setelah menerima laporan, Tim Charlie Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Rumah Sakit ODSK di Jalan Bethesda, Kecamatan Sario.
“Pelaku kemudian diamankan oleh tim dan dibawa kembali ke Markas Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut”, jelas Kompl May Diana.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku merekam dan mengambil gambar korban ketika korban sedang mengganti pakaian di dalam kost tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman dan gambar tersebut kepada keluarga dan teman-teman korban setelah hubungan asmara keduanya berakhir. Ancaman tersebut membuat korban merasa terganggu dan tidak aman.
Deidy Wuisan