Airmadidi – Kasus penganiayaan sadis kembali terjadi di Minahasa Utara (Minut). Akibat dipengaruhi minuman keras (Miras), seorang petani AM alias Albert (38), warga Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Minut nyaris memutilasi istri dan anak kandungnya dengan parang, Rabu (30/3/2016).
Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat itu, pelaku yang pulang dalam keadaan mabuk tiba-tiba merampas telepon genggam (Hp) milik korban Glen Mamahit (17) dan hendak membantingnya.
Melihat ulah pelaku, korban Henny Kambey (40) yang juga istri pelaku mendekati anaknya dengan maksud melerai amukan pelaku. “Mama mau mengambil HP agar tidak dirusaki papa,” kata Glen.
Kondisi ini membuat pelaku semakin naik pitam hingga terjadi saling dorong antara pelaku dan korban Glen. Selanjutnya pelaku mengambil parang lalu mulai menganiaya istri dan anaknya.
Alhasil, kedua korban kritis dan dilarikan ke UGD RS Hermana Lembean guna menjalani perawatan medis.
Henny Kambey mendapatkan tujuh luka menganga akibat ditebas parang, masing-masing 2 tebasan di punggung pergelangan lengan kiri, 3 tebasan di pundak kiri, 1 tebasan di atas pelipis mata kiri, serta 1 luka menganga lebar lima jari dari bawah leher bagian belakang hingga ke bawah punggung.
Sedangkan Glenn Mamahit menderita luka robek di punggung telapak tangan kiri dan pundak kirinya.
Dari keterangan dokter piket, lengan kiri Henny terancam putus, tulang tengkorak retak, punggung terbelah dengan luka menganga cukup besar, dan puteranya Glen mengalami satu luka serius di jari telunjuk lengan kiri nyaris putus.
“Glen bisa ditangani disini sampai sembuh karena luka terrgolong ringan, dan Henny ibunya dirujuk ke RSUD Prof Kandouw mengingat ada luka serius di pergelangan tangan kiri, pundak, dan tulang kepala,” jelas salah satu dokter piket di RS Hermana Lembean, Kamis (31/3/2016).
Sampai berita ini ditulis, kejadian ini masih dalam pengembangan penyidikan dan pelaku tengah dikejar aparat kepolisian gabungan Polres Minut, Polsek Kauditan dan Tim Manguni Direskrimum Polda Sulut.(findamuhtar)
Airmadidi – Kasus penganiayaan sadis kembali terjadi di Minahasa Utara (Minut). Akibat dipengaruhi minuman keras (Miras), seorang petani AM alias Albert (38), warga Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Minut nyaris memutilasi istri dan anak kandungnya dengan parang, Rabu (30/3/2016).
Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat itu, pelaku yang pulang dalam keadaan mabuk tiba-tiba merampas telepon genggam (Hp) milik korban Glen Mamahit (17) dan hendak membantingnya.
Melihat ulah pelaku, korban Henny Kambey (40) yang juga istri pelaku mendekati anaknya dengan maksud melerai amukan pelaku. “Mama mau mengambil HP agar tidak dirusaki papa,” kata Glen.
Kondisi ini membuat pelaku semakin naik pitam hingga terjadi saling dorong antara pelaku dan korban Glen. Selanjutnya pelaku mengambil parang lalu mulai menganiaya istri dan anaknya.
Alhasil, kedua korban kritis dan dilarikan ke UGD RS Hermana Lembean guna menjalani perawatan medis.
Henny Kambey mendapatkan tujuh luka menganga akibat ditebas parang, masing-masing 2 tebasan di punggung pergelangan lengan kiri, 3 tebasan di pundak kiri, 1 tebasan di atas pelipis mata kiri, serta 1 luka menganga lebar lima jari dari bawah leher bagian belakang hingga ke bawah punggung.
Sedangkan Glenn Mamahit menderita luka robek di punggung telapak tangan kiri dan pundak kirinya.
Dari keterangan dokter piket, lengan kiri Henny terancam putus, tulang tengkorak retak, punggung terbelah dengan luka menganga cukup besar, dan puteranya Glen mengalami satu luka serius di jari telunjuk lengan kiri nyaris putus.
“Glen bisa ditangani disini sampai sembuh karena luka terrgolong ringan, dan Henny ibunya dirujuk ke RSUD Prof Kandouw mengingat ada luka serius di pergelangan tangan kiri, pundak, dan tulang kepala,” jelas salah satu dokter piket di RS Hermana Lembean, Kamis (31/3/2016).
Sampai berita ini ditulis, kejadian ini masih dalam pengembangan penyidikan dan pelaku tengah dikejar aparat kepolisian gabungan Polres Minut, Polsek Kauditan dan Tim Manguni Direskrimum Polda Sulut.(findamuhtar)