KEMA – Rencana pembangunan dermaga untuk kapal ikan di Desa Kema I, Kecamatan Kema, Minahasa Utara mendapat penolakan warga. Alasannya, pantai di Desa Kema adalah kawasan wisata.
“Kalau pemerintah konsisten dengan program pariwisata yang digaung-gauangkan, maka disini tidak bisa dibangun dermaga karena ini adalah kawasan wisata,” ujar Joppy, warga Kema kepada beritamanado, Jumat (22/7).
Ditambahkannya, kawasan wisata pantai di Desa Kema telah memiliki izin yang sah, disamping pengelolahan kawasan wisata sudah profesional.