Manado – Selain merelokasi warga korban bencana banjir di daerah aliran sungai (DAS), anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat juga mendesak pemerintah melakukan penertiban rumah-rumah mewah yang banyak berdiri di bandaran sungai.
“Perlu diketahui bahwa yang memiliki rumah di daerah aliran sungai juga dari kalangan atas. Banyak rumah-rumah mewah di bantaran sungai yang harus ditertibkan meskipun mereka memiliki ijin. Inilah momentum tepat untuk melakukan penertiban,” tukas Kumaat, Jumat (28/02/2014).
Diingatkan calon anggota Deprov dapil Manado ini, akibat perubahan iklim global serta kerusakan lingkungan, bencana banjir bandang 15 Januari lalu masih berpotensi terulang kembali. ” Melihat perubahan iklim global serta kerusakan lingkungan yang semakin meluas, bencana banjir lalu bisa terulang kembali,” ujarnya mengingatkan. (Jerry)