Amurang, BeritaManado — Ketua Basis Amurang-Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, Ruddy Wurangian pada Kamis (31/1) kemarin mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, pada Rabu (6/2/2019) di sekitar pantai Alar Amurang mendapati bahwa kedatangannya ke Polda Sulut adalah untuk menyampaikan surat keluhan.
“Saya ke Polda Sulut menyampaikan surat pengaduan terkait penyelidikan dan penyidikan adanya tindakan pemggelapan, pemalsuan data serta modifikasi kendaraan bermotor (identitas kendaraan) yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Minsel,” kata Ruddy Wurangian.
Dijelaskannya, yang kami laporkan adalah terkait ke-5 kendaraan yang pernah diproses di Polres Minsel.
“Laporan kami ini selain disampaikan ke Kapolda Sulut juga ke Itwasda Polda Sulut, demi tertibnya administrasi lalu lintas serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tambah Ruddy Wurangian.
Dikatakannya, untuk menunjang keluhan ini kami juga melampirkan sejumlah pertimbangan atas laporan tersebut.
(TamuraWatung)