RSUD Kota Bitung
Bitung – Kembalinya RSUD Kota Bitung dikelola Pemprov Sulut menimbulkan permasalahan tenaga kesehatan “milik” Pemkot Bitung.
Pasalnya, ada 40 tenaga kesehatan Pemkot Bitung yang ditempatkan di RSUD sesuai formasi pengusulan CPNS tahun 2018 oleh Pemkot Bitung.
“Tenaga-tenaga kesehatan itu kita usulkan sesuai dengan kebutuhan, tapi sekarang status RSUD sudah dikembalikan ke Provinsi dan ini yang membingungkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, Franky Soriton beberapa waktu lalu.
Padahal kata Franky, formasi tenaga kesehatan CPNS yang diterima sangat dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan mengikuti peningkatan fasilitas.
“Jika boleh, 40 tenaga kesehatan ditarik ke Puskesmas karena RSUD bukan kita lagi yang mengelolanya. Dan semoga BKD PP bisa mewujudkan karena tenaga-tenaga itu sangat dibutuhkan,” katanya.
Kepala BPD PP Pemkot Bitung, Franky Ladi membenarkan jika 40 tenaga kesehatan yang baru diterima lewat penerimaan CPNS penempatannya di RSUD Kota Bitung.
“Intinya, mereka itu adalah CPNS Kota Bitung dan nanti akan dikonsultasikan dengan BKN terkait perubahan penempatan,” kata Franky, Minggu (13/01/2019).
Perubahan penempatan kata Franky sangat penting, karena formasi kesehatan yang diterima seperti dokter umum, perawat, bidan dan lain-lain memang sangat dibutuhkan.
“Kita akan perjuangkan itu, tapi sampai saat ini ke 40 tenaga kesehatan itu masih berstatus CPNS Kota Bitung,” katanya.
Adapun usulan CPNS tenaga kesehatan yang diajukan dan disetujuai sebanyak 70 orang, terdiri dari;
– Dokter Gigi sebanyak 3 orang
– Dokter Umum sebanyak 3 orang
– Perawat Terampil sebanyak 19 orang
– Perawat Ahli sebanyak 5 orang
– Perawat Gigi sebanyak 5 orang
– Bidan sebanyak 5 orang
– Perekam Medis sebanyak 1 orang
– Pranata Laboratorium sebanyak 1 orang
– Radiografer sebanyak 1 orang
– Sanitarian sebanyak 1 orang
– Teknisi Elektromedis Terampil sebanyak 1 orang
– Penyuluh Kesehatan Masyarakat sebanyak 5 orang
– Sanitarian sebanyak 2 orang
– Nutrisionis sebanyak 4 orang
– Teknisi Elektromedis sebanyak 8 orang
– Apoteker sebanyak 6 orang
(abinenobm)