Sonder, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Roring-Lumanauw, SIP Menghadiri Ibadah Pemakaman Alm. Jantje Palar, mantan Hukum Tua Desa Leilem.
Almarhum memimpin Desa Leilem pada periode tahun 1980-1985, 1992-2000, Pejabat HujumTua Desa Leilem Dua tahun 2007-2008.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa almarhum selain sebagai guru juga dipercayakan masyarakat untuk menjadi Hukum Tua.
“Ini bukti bagaimana rakyat Desa Leilem dan masyarakat meyakini dan mempercayai almarhum dalam melaksanakan pemerintahan desa. Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pemberian diri almarhum sepanjang hidupnya terlebih khusus dipercayakan sebagai Hukum Tua,” kata Roring.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Keluarga Roring-Lumanauw, Wakil Bupati Minahasa Keluarga Dondokambey-Lengkong, serta seluruh perangkat, Roring menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya, kiranya keluarga yang di tinggalkan dapat dianugrahkan penghiburan dan kekuatan oleh Tuhan Yesus.
Dalam Kesempatan tersebut, Pemerintah Menyerahkan dana duka dan Akte Kematian yang diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa kepada Keluarga.
Kemudian Bupati Minahasa melayat di beberapa rumah duka di Desa Leilem serta memberikan dana duka diantaranya di kuarga Alm. Misry Susan Lasut dalam Keluarga Lasut Mawuntu, yang tutup usia 28 tahun.
Setelah itu Bupati mengunjungi kediaman Alm. Wem Elia Laada dalam Keluarga Laada-Rumangkang yang Tutup Usia 69 Tahun. (***/Frangki Wullur)