MANADO – Ini baru menarik, aktifis pemuda, Roy Maramis SH, mempertanyakan uang tilang kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.
”Khan polisi selalu melakukan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas, tapi mungkin hampir tidak ada orang yang tahu kejelasan dari uang itu, ”ujar Ketua Pemuda Yustisia Sulut ini, Senin (25/7).
Roy menambahkan, uang tilang ini masuk pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). ”Jadi kejelasan uang ini harus dibeberkan secara transparan ke masyarakat. Semua instansi sekarang dilakukan audit oleh BPKP, dan dibeberkan ke publik. Jadi saya pikir polisi juga harus mulai berani membeberkan semua dana yang berada, bersumber, dan dikelolah instansi ini,” tukas mantan Ketua KNPI Manado ini.
Dia menambahkan, transparansi keuangan di kepolisian akan lebih baik kalau dicontohkan dari Sulut, termasuk pertanggungjawaban uang tilang tersebut. (bom)