MANADO – Meski sebagian besar aset PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang telah dihibahkan ke Pemprov Sulut, sudah dalam kondisi rusak berat. Namun, sesuai ketentuan ‘rongsokan’ eks PT NMR itu tetap akan dijadikan uang alias dijual pemerintah.
Penegasan ini diutarakan, Kepala Bagian Aset Biro Keuangan dan Aset Pemprov Sulut, Jeyce Pangemanan, kepada beritamanado, Senin (09/05) siang ini.
“Pemerintah telah mengirimkan surat ke kantor lelang dalam rangka proses pelelangan nantinya, namun masih terhambat oleh beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” ujar Pangemanan.
Seperti diketahui, kendaraan yang akan dilelang ini berjumlah 26 buah. Namun dari jumlah tersebut ada sekitar 10 unit yang sudah mengalami kerusakan parah, sehingga menyisakan tumpukan besi bekas. “Untuk kendaraan yang sudah rusak parah tetap akan dilelang, namun pastinya hanya bisa dilelang sesuai kondisinya,” tambahnya. (abm)