Manado – Dua posisi lowong Eselon II di pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hari ini resmi diisi oleh dua pejabat Pemprov Sulut. Dua posisi tersebut yang lowong adalah Kepala Dinas Perhubungan sepeninggalan Almarhum Parlindungan Tampubolon dan Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulut Almarhum Lammert Frits Kaunang.
Kedua pejabat yang dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil tersebut adalah Ir Jefrey Senduk sebagai Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulut yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil pada Dinas Pertanian dan Peternakan dan Joi Bernadus Oroh sebagai Kadis Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan dan Pemanduan Sistem pada Dinas Perhubungan dan Komunikasi
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur No. 821.2/BKD/SK/138/2013 tanggal 5 September 2013 yang dibacakan Kansil.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan,” ujar Kansil dalam sambutannya. (rizat polii)
Manado – Dua posisi lowong Eselon II di pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hari ini resmi diisi oleh dua pejabat Pemprov Sulut. Dua posisi tersebut yang lowong adalah Kepala Dinas Perhubungan sepeninggalan Almarhum Parlindungan Tampubolon dan Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulut Almarhum Lammert Frits Kaunang.
Kedua pejabat yang dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil tersebut adalah Ir Jefrey Senduk sebagai Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulut yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil pada Dinas Pertanian dan Peternakan dan Joi Bernadus Oroh sebagai Kadis Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan dan Pemanduan Sistem pada Dinas Perhubungan dan Komunikasi
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur No. 821.2/BKD/SK/138/2013 tanggal 5 September 2013 yang dibacakan Kansil.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan,” ujar Kansil dalam sambutannya. (rizat polii)