Manado – Cafe Dego-dego berlokasi di Jl. Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, masih melanjutkan pembangunan walau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta izin Gangguan (HO).
Menurut Wakil Ketua Komisi A, Robert Tambuwun bahwa pembangunan tersebut bisa dilakukan, namun hanya persoalan administrasi saja belum selesai diurus.
“Pada saat hearing antara pihak dego-dego dengan warga beserta Komisi C DPRD Manado sudah ada kesepakatan agar menghentikan sejenak pembangunannya. Pada dasarnya dego-dego tidak salah, hanya saja administrasi belum lengkap,” ujar Robert Tambuwun kepada beritamanado.com, Selasa (21/3/2017).
Lanjut Robert Tambuwun, kalau ada tetangga merasa keberatan, masyarakat harus mengerti soal fungsi dari izin gangguan itu.
“Izin HO ini hanyalah bersifat pemberitahuan saja, bukan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemohon karena jika tidak ditanda-tangani bukan otomatis bangunannya tidak boleh beroperasi, dan akan sangat disayangkan kalau ada indikasi permainan oknum dewan disitu, dimana nantinya akan merusak citra dari lembaga terhormat di mata masyarakat,” pungkas Robert Tambuwun. (YohanesTumengkol)
Sekretaris Komisi A, Hengky Kawalo sependapat dengan Robert Tambuwun. Legislator vokal PDIP ini menantang wartawan untuk melakukan identifikasi sekaligus mencari tahu siapa yang “bermain”.
“Saya baru mengetahui adanya informasi tersebut. Silahkan wartawan investigasi sedetail mungkin. Jika kedapatan secara akurat baik informasi dari warga maupun wartawan sendiri, ini menjadi hak dari jurnalis untuk pemberitaan,” ungkap Hengki Kawalo. (YohanesTumengkol)
Manado – Cafe Dego-dego berlokasi di Jl. Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, masih melanjutkan pembangunan walau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta izin Gangguan (HO).
Menurut Wakil Ketua Komisi A, Robert Tambuwun bahwa pembangunan tersebut bisa dilakukan, namun hanya persoalan administrasi saja belum selesai diurus.
“Pada saat hearing antara pihak dego-dego dengan warga beserta Komisi C DPRD Manado sudah ada kesepakatan agar menghentikan sejenak pembangunannya. Pada dasarnya dego-dego tidak salah, hanya saja administrasi belum lengkap,” ujar Robert Tambuwun kepada beritamanado.com, Selasa (21/3/2017).
Lanjut Robert Tambuwun, kalau ada tetangga merasa keberatan, masyarakat harus mengerti soal fungsi dari izin gangguan itu.
“Izin HO ini hanyalah bersifat pemberitahuan saja, bukan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemohon karena jika tidak ditanda-tangani bukan otomatis bangunannya tidak boleh beroperasi, dan akan sangat disayangkan kalau ada indikasi permainan oknum dewan disitu, dimana nantinya akan merusak citra dari lembaga terhormat di mata masyarakat,” pungkas Robert Tambuwun. (YohanesTumengkol)
Sekretaris Komisi A, Hengky Kawalo sependapat dengan Robert Tambuwun. Legislator vokal PDIP ini menantang wartawan untuk melakukan identifikasi sekaligus mencari tahu siapa yang “bermain”.
“Saya baru mengetahui adanya informasi tersebut. Silahkan wartawan investigasi sedetail mungkin. Jika kedapatan secara akurat baik informasi dari warga maupun wartawan sendiri, ini menjadi hak dari jurnalis untuk pemberitaan,” ungkap Hengki Kawalo. (YohanesTumengkol)