Manado – DPR-RI periode 2009-2014 lalu menunda pengesahan beberapa daerah otonomi baru (DOB) termasuk pembentukan Provinsi Bolmong Raya (BMR). Masyarakat Bolmong raya melalui anggota DPRD Sulut Rita Lamusu masih optimis Provinsi BMR bakal terwujud.
“Kami masih optimis Provinsi Bolmong Raya akan dibahas sekaligus disahkan oleh DPR-RI periode 2014-2019. BMR harga mati sesuai aspirasi seluruh masyarakat Bolmong”, tutur Rita Lamusu kepada BeritaManado.com, di kantor Deprov, Selasa (7/10/2014).
Tambahnya, harapan masyarakat juga begitu besar kepada 6 legislator Senayan asal Sulut. “Menjadi harapan besar warga Sulut terutama masyarakat Bolmong terhadap 6 perwakilan Sulut di DPR-RI untuk memperjuangkan aspirasi pemekaran itu”, tegas Lamusu. (jerrypalohoon)