Manado – Berdasarkan SK DPC PDI Perjuangan Kota Manado Nomor 139/EX/DPC.001/IX/2014 tertanggal 16 September 2014 yang ditujukan ke pimpinan sementara DPRD Kota Manado menunjuk dr Richard Sualang sebagai wakil ketua definitif, merujuk SK DPP PDI Perjuangan nomor 5337/IN/DPP/IX/2014 tertanggal 11 September 2014.
Dalam SK DPC tentang pengesahan dan penetapan calon wakil ketua DPRD Kota Manado berbunyi, bersama ini DPC PDIP Perjuangan Kota Manado mengajukan nama dr Richard H.M Sualang sebagai calon wakil ketua DPRD Kota Manado periode 2014-2019 yang SK tersebut ditandatangani ketua DPC dr Richard H.M Sualang dan sekretaris Novie Lumowa.
Dalam SK DPP PDI Perjuangan yang merekomendasi Sualang sebagai wakil ketua definitif merupakan penugasan DPP partai sebagaimana diatur dalam surat ketetapan DPP PDI Perjuangan nomor 063/TAP/DPP/VII/2014 tanggal 22 Juli 2014 tentang penunjuk pelaksanaan penetapan pimpinan dewan dan ketua fraksi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan dengan memperhatikan:
– Hasil psikotes calon anggota dprd provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)
– Hasil fit and proper test, serta tes tertulis yang diselenggarakan 13-14 agustus 2014 dan 19-20 Agustus 2014.
– Surat DPD PDI Perjuangan provinsi Sulut no: 385/IN/DPD.10/VIII/2014, tanggal 6 agustus 2014, perihal pengusulan pimpinan dprd Kota Manado
– Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan 4 September 2014
Mengesahkan dan menetapkan dr Richard H.M Sualang sebagai wakil ketua DPRD Manado periode 2014-2019 yang diajukan dari PDI Perjuangan, yang pada SK itu ditandatangani ketua umum Megawati Soekarnoputri dan sekretaris jendral Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Manado, Leo Sondakh membenarkan bahwa SK DPC PDI Perjuangan merekomendasi dr Richard H.M Sualang sebagai wakil ketua definitif. “Sampai saat ini baru PDI Perjuangan yang memasukan SK usulan pimpinan definitif dengan menunjuk pak Sualang,” kata Sondakh (leriandokambey)