MANADO – ‘Plesir’ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut), Meiva Lintang bersama sejumlah anggota Deprov lainnya, kembali disoal. Kritik kali ini datang dari Anggota Deprov Sulut, Benny Rhamdani.
“Kunjungan alias ‘Plesir’ Deprov (Meiva Lintang Cs, red) ke Luar Negeri, merupakan perbuatan tak pantas sebagai wakil rakyat Sulut,” ujar Rhamdani, tadi siang.
Rhamdani menilai ‘Plesir’ yang dikemas dalam Studi Banding tersebut tak memiliki relevansi dengan tugas dan tanggung jawab Anggota Deprov. “Yang relevan Studi Banding ke Inggris, Argentina, Korea dan Belanda seharusnya Anggota DPR RI, bukannya anggota Deprov. Karena kalau ingin melakukan Studi Banding cukup antar provinsi saja. Itu hanya alasan mereka untuk menghabiskan uang rakyat,” beber Rhamdani. (is)