TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tata Ruang, Taman dan Persampahan terus melakukan upaya pembenahan dan pembangunan terhadap infrastruktur penunjang. Salah satunya adalah pembangunan resting area yang berlokasi di Kecamatan Tomohon Utara dengan anggaran Rp 8 miliar.
Pembangunan resting area merupakan upaya Pemerintah Kota Tomohon yang sangat penting dan strategis. Hal inipun terkait dengan Kota Tomohon yang telah dikenal luas hingga ke dunia internasional, berkat pelbagai kegiatan wisata yang digagas Walikota Tomohon Jefferson Rumajar SE.
Keberadaan resting area merupakan langkah penting dan strategis. Apalagi, Kota Tomo-hon juga merupakan salah satu daerah kunjungan pariwisata di Sulut. Resting area akan memberikan banyak kemudahan dan manfaat untuk para pengunjung dan wisatawan.