
Tompaso, BeritaManado.com — Reses Masa Sidang II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa kembali mengamanatkan para wakil rakyatnya untuk menyerap aspirasi langsung ke warga dan tokoh masyarakat.
Demikian dilalukan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy MM, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Bertempat di Desa Kamanga Kecamatan Tompaso, Robby Longkutoy bertatap muka langsung dengan perwakilan masyarakat dan pemerintah desa se-Kecamatan Tompaso.
Mengawali kegiatan reses tersebut, Robby Longkutoy memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir tentang maksud dan tujuan reses itu sendiri.
“Jadi dalam satu masa sidang ada waktu dimana kami harus berada di kantor maupun kunjungan kerja. Namun ada juga waktu jedah, dimana kami harus menjemput aspirasi langsung ke desa dan kelurahan yang ada. Itulah yang dimaksud dengab reses atau masa istirahat,” jelas Robby Longkutoy.
Ditambahkannya, secara umum 10 desa menyampaikan aspirasi secara langsung dalam sesi dialog. “Semua aspirasi yang berbentuk fisik dan non fisik nantinya akan dituangkan dalam pokok pikiran dewan. Semoga aspirasi masyarakat dapat perhatian pemerintah,” ungkap Robby Longkutoy.
Usai Reses, sejumlah peserta tampak berbincang santai dengan politisi PPDI Perjuangan tentang hal-hal yang masih berhubungan dengan aspirasi-aspirasi yang sudah disampaikan.
(Frangki Wullur)