Bitung – Rencana relokasi pedagang Pasar Girian tidak akan menggunakan cara kekerasan atau pemaksaan. Kendati dalam hari H relokasi, Dinas Pasar bakal melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
“Aparat kami libatkan hanya untuk menjaga jika ada oknum-oknum yang coba melakukan provokasi ketika dilakukan relokasi,” kata Kadis Pasar, Ranold Karamoy.
Ia sendiri menjamin pihaknya tidak akan melakukan pemaksaan agar para pedagang pindah ke Pasar Pinasungkulan Sagerat. Tapi hanya memberikan batas waktu bagi para pedagang yang bersedia direlokasi ke pasar induk.
“Kami memberikan waktu dari tanggal 25 Februari sampai tanggal 2 Maret bagi para pedagang Pasar Girian untuk pindah,” katanya.
Setelah tanggal tersebut menurut Karamoy, kondisi Pasar Girian akan lumpuh total karena tidak ada lagi pembeli yang akan ke pasar tersebut. “Jalur angkot otomatis akan berubah setelah tanggal relokasi berakhir dan diarahkan langsung ke Pasar Pinasungkulan,” katanya.
Selain itu, semua distribusi bahan kebutuhan akan langsung diarahkan ke Pasar Pinasungkulan sehingga tidak ada pasokan bahan untuk Pasar Girian. “Dengan demikian aktifitas di Pasar Girian akan lumpuh total,” katanya.(enk)