Bitung – Ketua Komisi I DPRD, Victor Tatanude meminta Walikota, Hanny Sondakh (Hanson) merubah RTRW Kota Bitung 2011-2031 jika ingin merelokasi Pasar Girian. Pasalnya menurut Tatanude, dalam RTRW, wilayah Girian diplot sebagai pusat perdagangan yang didalamnya termasuk Pasar Girian.
“Saya tidak menentang jika Pemkot ingin merelokasi Pasar Girian. Tapi harus diingat, Pasar Girian dalam tata ruang RTRW ditetapkan bagian dari pusat perdagangan Girian,” kata Tatanude beberapa waktu lalu.
Tatanude menjelaskan, tata ruang menetapkan wilayah Girian adalah pusat perdagangan yang didalamnya termasuk pasar. Sehingga sampai saat ini pembangunan ruko-ruko begitu menjamur di wilayah Girian sesuai dengan tata ruang dalam RTRW.
“Kalau memang mau dipindahkan silakan revisi RTRW 2011-2031,” katanya.
Sementara itu, Hanson membenarkan apa yang dikatakan Tatatnude soal Pasar Girian bagian dari pusat perdagangan dalam RTRW. Namun menurutnya, saat ini kondisi Pasar Girian perlu penataan karena sudah sangat semrawut.
“Kalau kita tidak melakukan penataan sekarang maka permasalahan kemacetan tidak akan terselesaikan,” kata Hanson.
Ia sendiri berjanji untuk mengkaji kembali RTRW dan siap melakukan revisi jika diperlukan.(enk)