Manado – Terkait tanggapan Daniel Pangemanan atas tantangan debat ilmiah oleh Community Education Smart Care (CESC), yang mengatakan bahwa alangkah baiknya fokus pada tri dharma perguruan tinggi, mendapat tanggapan balik dari pimpinan CESC atau yang lebih familiar dengan sebutan Tim 10 DR Flora Kalalo SH MH. Menurutnya rektor takut berdebat secara ilmiah sehingga mengalihkan opini ke tri dharma perguruan tinggi.
“Rektorat takut debat, sehingga dialihkan topik supaya dosen lebih fokus kegiatan ilmiah, padahal kenyataan banyak penelitian ilmiah tidak benar diberikan ke dosen berdasarkan keilmuan yang ada, tapi berdasarkan pilih kasih. Sementara fasilitas untuk penelitian sangat minim di Unsrat, sehinga membatasi dosen untuk mengembangkan kemampuan ilmiah dan mengaktualisasikan keahlian dan kepakarannya secara profesional,” tutur Flora melalu pesan singkat kepada redaksi beritamando.
Flora juga menyarankan agar sekali waktu media memeriksa keberadaan laboratorium dan perpustakaan yang seharusnya sebagai penunjang tri dharma perguruan tinggi. “Periksa Laboratorium dan Perpustakaan Unsrat masih jauh dari ideal apalagi dana untuk penelitian sangat tidak rasional. Saya sendiri tidak pernah dapat kesempatan untuk meneliti, saya juga diberhentikan oleh Rektor sebagai dosen Pascasarjana. Rektor malah membayar tenaga-tenaga dari luar Unsrat untuk mengajar di pasca,” kesal Flora
Namun ditambahkan oleh Flora, “Sekalipun Rektor memberhentikan saya dan teman-teman sebagai Dosen di Pasca sarjana dan Dekan menghambat pengusulan Guru Besar dan Sertifikasi Dosen, tapi kami tetap melakukan penelitian dan sering mempublikasikan karya ilmiah dalam jurnal ilmiah, serta membuat buku dan prosiding yang sudah diterbitkan secara nasional dan internasional,” lagi papar Flora.
“Secara rutin saya menjadi pembicara dalam seminar-seminar, juga menjadi narasumber kajian ilmiah pada Bapeda Provinsi. Seperti di Jawa Timur dan Pemerintah Kota Batam juga Pemkot Manado, menjadi pemakalah dalam Konferensi Nasional dan baru-baru ini pemakalah pada seminar nasional tentang Hukum Lingkungan Laut dan Pesisir di Kementerian Kelautan,” tandas Flora seraya mengisyaratkan bahwa pihaknya tetap mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi.
Flora Kalalo yang juga merupakan Doktor Hukum Internasional (HI) dari Universitas Brawijaya Malang ini menjelaskan bahwa pihaknya juga sementara mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi. “Perlu dijelaskan bahwa pengabdian pada masyarakat adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan saya bersama teman-teman dosen sementara melakukan hal itu dengan membantu masyarakat mengungkapkan fakta tentang pelanggaran-pelanggaran di Unsrat sekaligus membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini juga bagian dari penjabaran ilmu hukum,” tegas Flora yang berpredikat Doktor Hukum namun tidak diakomodir sebagai staf dosen Pasca sarjana ini.(jk)