Tondano – Berdasarkan temuan lapangan oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Minahasa, ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daeah (SKPD) tidak memiliki pos dana pembiayaan rekening air. Yang ada hanya listrik dan telepon. Demikian keterangan yang disampaikan anggota Komisi 3 Man Rambitan, Kamis (10/10) kemarin kepada sejumlah wartawan.
Menurut Rambitan, hal itu ditemui saat mengunjungi langsung beberapa kantor SKPD. Dalam kunjungan tersebut, tidak terlihat hitam diatas putih pos pembiayaan rekening air. Berdasarkan temuan tersebut, kami menilai bahwa berarti semua pemakaian air bersih di kantor SKPD dibebankan kepada Pemkab Minahasa seluruhnya.
“Itu terlalu membebani. SKPD jangan jadi anak manja. Dalam operasionalnya kan sudah bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Ini bukan masalah bisa tidaknya SPKD bersangkutan membayar tagihan rekening listrik, namun bagaimana itu diatur sedemikian rupa agar mitra kerja DPRD itu bisa mandiri,” ungkap Rambitan. (Frangki Wullur)